Kendati demikian, ada beberapa parpol yang menyatakan menolak wacana hak angket DPR. Penolakan itu datang dari koalisi pengusung Prabowo-Gibran yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai usulan hak angket tak diperlukan. Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun menilai hak angket di DPR tidak krusial.
Baca Juga:
Perludem Ungkap Politisasi Bansos Pada Pilkada Tak Semasif Pemilu 2024
Sedangkan pengurus DPP Relawan Martabat Prabowo Gibran, Arnol Sinaga, menganggap desakan para tokoh tersebut tak lebih dari ekspresi kepanikan, apalagi usulan hak angket itu berpotensi layu sebelum berkembang.
"Itu cuma ekpresi kepanikan saja, terlebih wacananya digulirkan oleh pihak yang kalah," katanya, Senin (11/3/2024).
Sementara itu, penolakan usulan hak angket terus bermunculan dari sejumlah daerah.
Baca Juga:
Pilkada Paluta 2024: Partisipasi Pemilih Capai 79 Persen, HORAS Menang Telak!
Salah satu kelompok yang tergabung dalam Gerakan Jaga Jakarta-Jaga Indonesia menyelenggarakan demonstrasi damai di depan Gedung MPR/DPR RI, Gatot Subroto, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Aksi damai ini, yang diawasi ketat oleh aparat kepolisian, diikuti oleh seribu simpatisan yang membawa tuntutan penolakan hak angket, pemakzulan Presiden RI, dan pengawalan hasil pemilu 2024.
Gerakan Jaga Jakarta-Jaga Indonesia merupakan kolaborasi dari beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti LMP, GMBI, Jager, Kaliber, Satgas Banten, dan sejumlah simpatisan.