Lebih lanjut, Setyo juga mengungkapkan bahwa pada 6 Juni 2024, sebelum diperiksa sebagai saksi, Hasto kembali memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel yang berada dalam penguasaannya agar tidak ditemukan penyidik KPK.
"Di dalam ponsel tersebut terdapat informasi penting yang berkaitan dengan pelarian Harun Masiku, yang saat ini masih dalam penyelidikan KPK," imbuhnya.
Baca Juga:
Adian Bacakan Puisi Berjudul “Lampu Merah” Saat Hasto Ditahan KPK
Penyidik KPK juga menemukan bahwa Hasto mengumpulkan beberapa orang yang terkait dengan kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar memberikan keterangan yang tidak sesuai saat diperiksa KPK.
Tindakan tersebut diduga bertujuan untuk menghambat dan mempersulit proses penyidikan kasus suap yang sedang berlangsung.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.