Namun, pihaknya baru mendapatkan 2 orang yang mengaku menjadi korban, sehingga akan terus mendalami kasus tersebut.
“Korban diduga 7 orang, tapi saat ini baru dua orang (melapor). Modusnya suruh pijat korban,” imbuhnya.
Baca Juga:
Wagub Sulut: Kotamobagu Layak Jadi Kota Paling Toleran di Sulawesi
“Jadi ketika kami ambil keterangan terkait kekerasan seksual, terungkap bahwa pengakuan anak-anak mereka juga dipekerjakan atau dieksploitasi,” ujarnya.
Citra juga membeberkan bahwa awalnya korban tak berani melaporkan perbuatan bejat sang pengasuh panti.
Namun belakangan para korban takut rekan-rekannya di panti akan bernasib sama dengannya sehingga memutuskan untuk melapor.
Baca Juga:
BMKG Imbau Warga Sulawesi Utara Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
“Nanti 2021 baru berani, karena dia lihat masih ada anak-anak di panti, jadi korban melaporkan ke keluarga supaya tidak ada korban yang lain, akhirnya keluarga mereka melapor ke polisi,” ungkapnya.
Diketahui kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sulut dengan Nomor Laporan: LP/B/413/VIII/2022/SPKT/POLDA SULUT.
Laporan dimasukkan pada Jumat (26/8/2022) lalu.