WahanaNews.co, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menuntaskan prosesi pemilihan ketua baru pada hari Kamis (9/11/2023).
Dalam rapat permusyawaratan hakim yang dipimpin oleh Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta, Suhartoyo dipilih sebagai Ketua MK yang baru.
Baca Juga:
Ahli di MK: Wartawan Layak Dapat Imunitas Terbatas, PWI Tegaskan Perlindungan Tidak Boleh Sekadar Formalitas
Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK setelah para hakim konstitusi melakukan rapat secara tertutup.
Ia akan menjabat sebagai Ketua MK, menggantikan Anwar Usman yang sebelumnya diberhentikan oleh Majelis Kehormatan (MKMK) karena melanggar kode etik dengan serius.
"Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr. Suhartoyo dan insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," kata Saldi Isra, seperti dikutip dari Kompas.com pada hari Kamis.
Baca Juga:
DPR Mengaku Siap Tunduk Jika MK Hapus Hak Pensiun Anggotanya
Melansir Kompas.com, ada cerita di balik pemilihan ketua MK yang baru tersebut. Tujuh hakim MK diketahui tidak bersedia menggantikan Anwar Usman.
Lantas, apa alasannya?
Saldi menyampaikan, pihaknya sudah bermusyawarah dan masing-masing hakim MK sudah mengeluarkan pandangan.