Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris,
Hashim berharap media massa yang menulis isu tidak benar itu untuk introspeksi
diri dahulu.
"Biarlah yang menulis itu
introspeksi dulu, kami tunggu dulu. Bila memang dia dengan tulus melakukan
klarifikasi, ya tentu kami maafkan. Karena memang faktanya ini benar-benar
hitam-putih," kata Hotman, mewakili kliennya.
Baca Juga:
Mengerikan, Menteri Trenggono Ingatkan Semakin Banyak Orang Kurang Pangan di Dunia
Hotman mengatakan bahwa izin yang
dimiliki oleh PT Bima Sakti Mutiara (BSM) baru izin terkait budidaya lobster.
Sementara izin ekspor belum pernah
diberikan oleh pemerintah, kendati sudah diajukan oleh PT BSM.
Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan
bahwa kliennya memiliki surat-surat yang dapat menjadi bukti kalau izin ekspor
tersebut belum diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan
Perikanan.
Baca Juga:
Menteri KKP Ungkap Maling Ikan di Laut RI: Rumah di PIK Punya 80 Kapal
Atas dasar bukti-bukti tersebut,
Hotman mengatakan bahwa kliennya, Keluarga Djojohadikusumo, tidak ikut terlibat
dalam kasus penyuapan Menteri Edhy.
Pernyataan Hotman itu dibenarkan oleh Hashim
Djojohadikusumo yang juga hadir di lokasi bersama anaknya, Rahayu Saraswati,
dan juga presenter Deddy Corbuzier.
Hashim mengatakan akan mengedepankan
asas kekeluargaan dibanding asas hukum.