WahanaNews.co, Jakarta – Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Budi Gunawan (BG) yang juga Menko Politik dan Keamanan (Menko Polkam) memastikan bakal ada pembenahan di internal Kompolnas periode 2024-2028 yang baru dilantik.
BG mengatakan Kompolnas akan fokus pada pengawasan penanganan kasus yang berkaitan dengan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Ketua Kompolnas Budi Gunawan Akui Kasus Firli Bahuri Bukan Perkara Mudah
"Khusus untuk Kompolnas sendiri bahwa pembenahan organisasi, yang fokus pada program prioritas presiden yaitu pengawasan pada aspek penanganan pemberantasan judi online, kemudian korupsi, penyelundupan, kasus-kasus cyber, dan narkoba termasuk pilkada serentak," kata BG di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (11/11).
Ia menjelaskan Kompolnas juga bakal memodernisasi cara kerja dan pengawasan terhadap Polri. Selain itu, mengembangkan sistem pengaduan masyarakat atau dumas.
Singgung overload aduan masyarakat
Baca Juga:
Menko Polhukam dan Kompolnas Bersatu, 20 Pokja Dibentuk untuk Berantas Judi Online
Terkait pengaduan, BG mengatakan selama ini, pengaduan masyarakat kepada Kompolnas sangat banyak, sehingga butuh pembenahan manajemen penanganan.
"Saat ini memang pengaduan kepada Kompolnas, ini kan sangat banyak overload lah. Sehingga perlu ada penguatan di dalam penangananan komplain," ujarnya.
Ia berharap dengan pengawasan yang kuat dari Kompolnas, Polri akan lebih profesional dan mandiri dalam melaksanakan tugas pokoknya.
"Harapan kami semua dari Kompolnas dengan memperkuat aspek pengawasan eksternal maka Polri akan semakin profesional dan lebih dicintai oleh masyarakat ke depan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik pimpinan dan anggota Kompolnas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11).
Sebagai Ketua Kompolnas ada Menko Polkam Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, lalu Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian selaku Wakil Ketua Kompolnas, serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebagai anggota.
Sedangkan untuk enam anggota lainnya terdiri dari pakar kepolisian hingga tokoh masyarakat. Mereka yakni, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam, dan Yusuf.
[Redaktur: Alpredo Gultom]