“Dengan kejadian atau peristiwa, bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan belasungkawa untuk Affan.
Baca Juga:
Kapolda Aceh: Eks Brimob Gabung Tentara Rusia Sudah Dua Kali Dihukum Kasus KDRT
“Saya juga mau menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar, sungguh-sungguh di luar dugaan,” katanya.
“Dan saya mengetahui ketika korban meninggal ketika video viral, dan kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu dan peristiwa kejadian tersebut,” imbuhnya.
Tangisnya pecah lagi ketika meminta maaf kepada pimpinan dan sesama anggota Polri.
Baca Juga:
Heboh Polisi Aceh Gabung Tentara Rusia, Riwayat Pelanggarannya Terbongkar
“Saya juga mohon maaf kepada pimpinan Polri atau rekan-rekan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum, kalau memang sudah membuat rekan-rekan atau pimpinan Polri jadi pekerjaan yang banyak mengorbankan waktu dan tenaga,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Cosmas menyebut masih mempertimbangkan langkah banding terhadap keputusan PTDH.
“Ketua sidang, yang mulia, dengan keputusan ini, saya akan berpikir-pikir dulu, dan saya akan berkoordinasi dan bicara dengan keluarga besar. Salam hormat saya, terima kasih,” katanya sebelum kembali menunduk.