WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan pihaknya tidak mengincar kursi ketua DPR RI.
Hal itu ia utarakan merespons isu Golkar dan PDIP tengah berselisih memperebutkan kursi ketua DPR RI. Airlangga pun mengatakan bahwa Golkar akan patuh pada UU MD3.
Baca Juga:
Kontroversi Calon Ketum Golkar: Agung Laksono Tegaskan Bahlil Bukan 'Titipan Istana'
"Tidak ada perebutan. Kami tak incar jabatan, kami ikut UU MD3," katanya di Kantor DPP Golkar, Jakarta Utara, Sabtu (6/4/2024).
UU MD3 merupakan Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD. Adapun UU ini berisi aturan mengenai wewenang, tugas, dan keanggotaan MPR, DPR, DPRD dan DPD.
Aturan ini juga mengatur hak, kewajiban, kode etik serta detil dari pelaksanaan tugas.
Baca Juga:
soal Isu Disepakati Jadi Plt Ketum Golkar, Agus Gumiwang Buka Suara
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memberi peringatan keras ke Golkar soal peluang perebutan kursi Ketua DPR lewat revisi UU MD3. Ia mengatakan partainya memiliki kesabaran soal itu.
Mereka tak ingin peristiwa 2014 kembali berulang. Kala itu lewat revisi UU MD3, kursi ketua DPR diambil Golkar meski PDIP mendapat suara terbanyak dalam Pemilu 2014.
Hasto memastikan akan ada perlawanan keras dari seluruh kader dan simpatisan jika peristiwa itu kembali terjadi atas hasil Pileg 2024.