“Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya,” ucap Budi.
Sebelumnya, KPK memeriksa Ono Surono sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Baca Juga:
KPK Sorot Hibah Rp23 Miliar Pemkab Morowali ke Polda Sulteng, Bupati dan Gubernur Diam
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (15/1/2026).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi Prasetyo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ono Surono tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.23 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
Kejati Sulteng Dinilai Tutup Mata Soal Dugaan Penyalahgunaan Pokir DPRD
Usai diperiksa, Ono mengakui mendapat sejumlah pertanyaan terkait aliran uang dalam kasus suap tersebut.
“Ada beberapa lah yang ditanyakan. Iya dicecar soal aliran uang,” kata Ono.
Meski demikian, Ono enggan membeberkan lebih jauh isi pemeriksaan yang menyangkut dugaan aliran dana tersebut.