“Apalagi jika diduga pelaku adalah anak pejabat, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan anak pejabat justru berdampak buruk pada ayahnya, karena baik buruknya tingkah laku anak bergantung pada pola asuh orangtua,” jelas Poengky.
Ia menambahkan, dengan adanya perkara ini maka orang tua pelaku memiliki kewajiban penuh untuk bertanggung jawab menyelesaikan persoalan yang ada dengan baik.
Baca Juga:
Kombes Polisi Wira Satya Triputra Jabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya
Ibu korban, Yusna, sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu. Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.
"Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah, terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata Yusna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022), dilansir dari TribunJakarta.com.
Yusna menyebutkan, anaknya dan pelaku tengah mengikuti bimbel di PTIK untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Libatkan Anak Kombes, Ibu Korban: Penyelidikan Lamban!
Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK. AKsi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.
Akibat pemukulan itu, FB mengalami sejumlah luka memar dan bahkan trauma.
Berdasarkan pengakuan FB, pelaku merupakan anak anggota Polri yang menjabat sebagai Inspektur Pengawas Daerah di sebuah Polda.