Febrie kemudian melaporkan kejadian ini kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. ST Burhanuddin lantas menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setelah komunikasi antara pimpinan penegak hukum itu, anggota Densus 88 tersebut akhirnya dijemput oleh Paminal Polri. Namun, seluruh data di telepon selulernya telah disita oleh tim Jampidsus.
Baca Juga:
Kapolri Pimpin Serah Terima Jabatan 6 Pejabat Tinggi Polri, Brigjen Alfred Papare Dilantik Jadi Kapolda Papua Tengah
Dua orang yang mengetahui peristiwa itu menceritakan kronologinya kepada Tempo. Disebutkan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB.
Saat itu, Febrie Adriansyah menyambangi restoran tersebut untuk makan malam bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.
Kedatangan Febrie kemudian disusul oleh dua orang yang diduga anggota Densus 88. Mereka berpakaian santai dan datang dengan jalan kaki.
Baca Juga:
Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
Di restoran itu, Febrie berada di sebuah ruangan VIP di lantai dua dengan dinding kaca.
Salah seorang dari anggota Densus 88 itu lalu disebut meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok. Namun, pria tersebut selalu mengenakan masker.
Pria yang kemudian diketahui anggota Densus 88 itu tetap mengenakan masker dan hanya sesekali menyesap rokok.