WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Adies Kadir membeberkan bahwa anggota DPR menerima sejumlah kenaikan tunjangan, termasuk tunjangan beras yang naik dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan.
"Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari (Rp) 10 (juta) kalau tidak salah," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga:
YLKI: Beban Royalti Musik di Restoran Tak Sepatutnya Ditagihkan ke Konsumen
Selain beras, para legislator juga memperoleh tambahan tunjangan bensin yang naik dari Rp 4 juta–Rp 5 juta menjadi Rp 7 juta per bulan.
Anggota DPR juga mendapatkan tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan sebagai pengganti rumah dinas yang tidak lagi disediakan.
"Saya kira make sense lah kalau Rp 50 juta per bulan, itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas," ucap Adies.
Baca Juga:
DPR Siapkan Langkah Tindak Lanjut Usai Haji, Termasuk Pansus Jika Diperlukan
Meski sejumlah tunjangan naik, Adies menegaskan gaji anggota DPR tidak pernah berubah selama 15 tahun terakhir.
Politikus Partai Golkar itu menyebut gaji anggota DPR saat ini hanya berkisar Rp 6,5 juta per bulan, angka yang dinilainya tidak sesuai dengan biaya hidup di Jakarta.
"Dengan gaji yang kurang lebih 6,5 jutaan per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik," katanya.
Berdasarkan data Setjen DPR, gaji pokok anggota DPR (bukan pimpinan) hanya Rp 4.200.000 dengan tambahan tunjangan istri/suami Rp 420.000 dan tunjangan anak Rp 168.000.
Di luar itu, anggota DPR menerima berbagai tunjangan lain seperti tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan komunikasi Rp 15.554.000, tunjangan kehormatan Rp 5.580.000, uang sidang Rp 2.000.000, tunjangan pengawasan Rp 3.750.000, hingga tunjangan perumahan Rp 50.000.000.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menambahkan bahwa ada pula tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa maksimal empat jiwa serta tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]