Menurut dia, sumur resapan dibuat untuk kepentingan masyarakat Jakarta.
"Poinnya adalah agar drainase vertikal, sumur resapan, berfungsi dengan optimal dalam mengatasi banjir atau genangan, serta tidak membahayakan kepentingan umum seperti pengguna jalan," tuturnya.
Baca Juga:
Gubernur Diminta Evaluasi Kinerja Kepala UP Terminal dan Jalan DKI Jakarta
Sebelumnya, program sumur resapan vertikal Pemprov DKI Jakarta menjadi perhatian publik.
Tutup sumur resapan yang berada di Jalan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, ditemukan ambles.
DPRD DKI Jakarta juga menyoroti program itu.
Baca Juga:
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
Para anggota dewan menyebut kebijakan itu tak efektif menangkal banjir.
Selain itu, sumur resapan dinilai berbahaya pagi pengguna jalan karena menimbulkan perbedaan ketinggian di permukaan jalan.
DPRD pun memotong anggaran program tersebut.