Menurut dia, sumur resapan dibuat untuk kepentingan masyarakat Jakarta.
"Poinnya adalah agar drainase vertikal, sumur resapan, berfungsi dengan optimal dalam mengatasi banjir atau genangan, serta tidak membahayakan kepentingan umum seperti pengguna jalan," tuturnya.
Baca Juga:
Gubernur Pramono Lantik 1.842 Pejabat DKI Jakarta, Tekankan Pentingnya Integritas dan Kinerja Unggul
Sebelumnya, program sumur resapan vertikal Pemprov DKI Jakarta menjadi perhatian publik.
Tutup sumur resapan yang berada di Jalan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, ditemukan ambles.
DPRD DKI Jakarta juga menyoroti program itu.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto Resmi Tutup TMMD Kodim 0417/Kerinci
Para anggota dewan menyebut kebijakan itu tak efektif menangkal banjir.
Selain itu, sumur resapan dinilai berbahaya pagi pengguna jalan karena menimbulkan perbedaan ketinggian di permukaan jalan.
DPRD pun memotong anggaran program tersebut.