Salah satu dampak yang terlihat imbas pernyataan Jokowi tersebut, ada ketimpangan akses di antara masyarakat.
"Kita ingin mengembalikan marwah kepemimpinan nasional sebagai negarawan yang mengayomi semua dan merangkul semua," kata dia.
Baca Juga:
Ketua DPD Martabat Prabowo-Gibran Sumatera Utara Tenno Purba Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden Dan Wapres RI
Oleh karenanya, dia meminta masyarakat melakukan penilaian. Salah satu caranya dalam Pemilu mendatang.
"Kurang lebih itu semua akan dilakukan penilaian, apakah seperti ini mau diteruskan atau perlu perubahan. Menurut kami perlu perubahan," kata Anies.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir mengungkapkan, pihaknya akan melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pernyataan presiden boleh berpihak dalam Pilpres 2024.
Baca Juga:
Saksi Ungkap Rintihan Anak Pamen TNI yang Tewas di Lanud Halim
Ari akan melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu RI. Dirinya mengklaim sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
"Kami akan memberikan pendapat hukum kami, analisis hukum kami, kepada Bawaslu dan silakan Bawaslu untuk menyikapi nanti," kata Ari dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).
Ari telah melakukan analisis hukum terkait pernyataan Jokowi dan telah menyampaikan hasil analisis tersebut kepada Bawaslu sebelum melaporkannya.