Surat laporan pengaduan masyarakat salah satu LSM terkait dugaan korupsi dimaksud, awalnya mendapat respons dari Polda Metro Jaya.
Ketua Tim Investigator LSM Badan Peneliti Independen Feriyadi telah diundang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Maret 2024 lalu.
Baca Juga:
Pemprov DKI Pertimbangkan Preferensi Anak dalam Uji Coba Program Makanan Bergizi Gratis
Dalam surat Ditreskrimsus No. B/3738/III/RES.3.3/2024/Ditreskrimsus itu, pelapor diundang untuk wawancara atau interview.
Surat undangan/wawancara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada pelapor terkait perkara dugaan korupsi di Dinas Gulkamart DKI Jakarta tahun 2023. [WahanaNews.co/Istimewa]
Sayangnya, hingga kini tindak lanjut aksi mahasiswa dan surat laporan pengaduan masyarakat tersebut tidak ada lagi terdengar sudah adem-adem saja.
Baca Juga:
Muhammad Idris Anggota DPRD Jakarta, Sebut Ada Oknum Hendak Merusak Citranya
Kepala Dinas Gulkamart DKI Jakarta Satriadi Billy Gunawan dikonfirmasi wartawan berungkali melalui perpesanan WhatsApp terkait laporan dimaksud, enggan berkomentar dan memilih tak buka suara.
Sementara itu penyelidik IPDA Rifki Supardiyanto yang memeriksa perkara laporan dugaan korupsi tersebut, dikonfirmasi melalui perpesanan WhatsApp terkait perkembangan perkara juga tidak dapat memberikan komentar banyak.
“Semua sesuai sudah ada tupoksi masing-masing, ada bagian humas. Saya tidak bisa menjawab,” kata Rifki kepada waratawan, Senin (19/8/2024).