WahanaNews.co, Jakarta – Publik bertanya-tanya tindak lanjut laporan dugaan korupsi di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Seperti diketahui, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah melaporkan dugaan korupsi di Dinas Gulkarmat DKI Jakarta tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu 29 Nopember 2023.
Baca Juga:
Ketua KPPS Diduga Coblos Surat Suara, PAN Optimistis Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa mengatasnamakan diri Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (GMRI) pada Selasa 20 Juni 2023 tahun lalu juga menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD DKI Jakarta, di kantor Dinas Gulkamart DKI Jakarta, di depan gedung KPK hingga ke kantor pusat Partai Demokrat di Jakarta Pusat.
Adapun tuntutan mereka kala itu, mendesak aparat penegak hukum agar menindak dugaan korupsi di Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, yang diduga melibatkan oknum-oknum anggota DPRD DKI Jakarta.
Dalam laporan dan tuntutan mahasiswa GMRI menyebut sejak lima tahun terakhir, pengadaan atau proyek alat-alat operasional di Dinas Gulkamart sudah dilakukan dengan metode penunjukan langsung melalui e-purchasing atau pemilihan langsung. Sehingga dengan metode tersebut, Dinas Gulkarmat dengan sengaja memilih rekanan-rekanan tertentu untuk melaksanakan proyek pengadaan. Para mahasasiswa menduga rekanan-rekanan telah telah diarahkan oleh oknum-oknum anggota DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga:
Putaran Kedua Pilkada Jakarta: Pemuda Pancasila Optimis Menangkan Rido
Pada aksi demo kala itu, nilai proyek pengadaan yang dilaksanakan melalalu e-purchasing atau pemilihan langsung di Dinas Gulkamart nilainya lebih dari Rp500 miliar, yang seluruhnya di kuasai oleh rekan-rekanan tertentu.
Kata mereka, harga dari setiap barang yang dibeli dituding terjadi penggelambungan atau murk-up harga dan tentu saja disebut menguntungkan pihak-pihak tertentu diluar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kini satu tahun berlalu, laporan dugaan korupsi di Dinas Gulkamart, kabarnya seperti kata pepatah ‘bak hilang ditelan bumi’.