WahanaNews.co | Komisi III DPR RI dipastikan akan menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya hari ini, Rabu, 24 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
Komisi Hukum DPR akan meminta penjelasan mengenai perkembangan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Dalam kasus tersebut, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Rapat pasti terbuka, karena DPR adalah wakil rakyat. Nanti kalau tertutup seakan-akan ada kongkalikong seperti yang selama ini dianggap DPR dapat amplop cokelat dan lain-lain (dari Sambo)," ujar Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Jazilul Fawaid lewat keterangannya, Selasa, 23 Agustus 2022.
Selain itu, kata Jazilul, rapat hari ini juga akan membahas isu adanya kerajaan Sambo di Mabes Polri hingga Konsorsium 303 yang diduga membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Konsorsium ini disebut dipimpin oleh petinggi Polri. "Kasus ini harus menjadi momentum pembenahan dan bersih-bersih di Kepolisian. Itu harus. Kalau tidak, citra polisi akan hancur," ujar dia.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menyebut kasus yang menjerat Irjen Ferdy Sambo terkait dugaan penembakan yang menewaskan Brigadir J perlu mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan.
Karena itu, menurut dia, reformasi Polri menjadi hal yang mendesak dilakukan melalui revisi terbatas UU Kepolisian.