WahanaNews.co | Ketua MPR, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, mengatakan, rencana amendemen UUD 1945 dipelintir menjadi upaya mengubah masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode.
Bamsoet mengklaim, amendemen kali ini hanya untuk menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
Baca Juga:
Wakil Ketua Umum PAN Tolak Wacana Pemilihan Presiden Tidak Langsung
"Diskursus amendemen terbatas untuk menghadirkan PPHN yang kemudian banyak "dipelintir" dan "digoreng" sebagai upaya perubahan periodesasi presiden menjadi tiga kali atau upaya perpanjangan masa jabatan presiden serta isu-isu lain serta kecurigaan yang tidak masuk akal," kata Bamsoet, dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).
Bamsoet menyebut, pandangan-pandangan tersebut menunjukkan masyarakat memiliki beragam pikiran dan pendapat.
Ia memastikan, MPR sangat terbuka terhadap saran serta kritik terkait rencana amendemen UUD 1945.
Baca Juga:
Amien Rais Setuju UUD Diamendemen Lagi, Presiden Dipilih oleh MPR
Waketum Partai Golkar itu mengklaim, amendemen hanya untuk menghidupkan PPHN.
Ia mengajak pihak-pihak yang menganggap PPHN sebagai romantisme masa lalu untuk memiliki kelapangan kesadaran bahwa masa lalu tidak sepenuhnya gelap dan terang.
"Sebuah bangsa yang tidak bisa melihat sisi gelap dari masa lalu terancam dihukum mengulangi kesalahan yang sama. Sebaliknya, sebuah bangsa yang tidak bisa melihat sisi-sisi terang dari masa lalu tidak memiliki jangkar untuk menambatkan visi ke depan," ujar Bamsoet.
Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat, Irwan, mengendus upaya memuluskan amendemen UUD 1945 di balik langkah PAN bergabung dalam koalisi pemerintah.
Menurutnya, keberadaan PAN dibutuhkan oleh parpol koalisi pemerintah untuk mengusulkan amendemen UUD 1945.
"Dugaan saya sejak awal PAN akan ditarik masuk koalisi karena adanya kebutuhan amandemen UUD 1945, tidak hanya sebatas efektivitas pemerintahan semata," ucap Irwan kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).
Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, berharap keputusan PAN bergabung dalam koalisi pendukung pemerintah bukan untuk mendukung wacana memperpanjang masa jabatan presiden.
Herzaky mengatakan, keberadaan PAN dalam koalisi pemerintah harus memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.
"Bukan malah bahas-bahas memperpanjang masa jabatan presiden yang bakal buat gaduh dan tidak ada manfaatnya untuk rakyat," kata Herzaky.
Terpisah, Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al-Jufri, menganggap sejumlah elite politik tengah bermanuver untuk menggalang dukungan amendemen UUD 1945.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci elite-elite politik tersebut.
Anggota Badan Pengkajian MPR dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, menegaskan bahwa tidak ada wacana, rencana, atau gereget mengubah masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode dalam rencana amendemen UUD 1945.
"Sejauh yang saya tahu dan pahami, tak ada wacana, rencana dan gereget ke arah sana [ubah masa jabatan maksimal presiden jadi tiga periode]," kata Hendrawan kepada wartawan, Rabu (1/9/2021). [dhn]