WahanaNews.co | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membuka layanan pengaduan kasus robot trading dan binary option.
Layanan tersebut dibuka melalui saluran telepon (hotline) yang dapat diakses melalui pesan Whatsapp di nomor 0812-1322-7296.
Baca Juga:
Laporan Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Diterima Bareskrim Polri
"Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option. Korban yang berdomisili dimanapun, baik Jakarta maupun di daerah bisa melaporkan mulai hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (17/3).
Selain lewat pesan whatsapp, masyarakat yang jadi korban juga dapat melaporkan melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus. Layanan tersebut resmi dibuka terhitung mulai Kamis (17/3).
Menurut dia, layanan pengaduan tersebut telah disiapkan untuk memudahkan pelaporan ke Polri.
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM
Selain lewat pesan whatsapp, masyarakat yang jadi korban juga dapat melaporkan melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus. Layanan tersebut resmi dibuka terhitung mulai Kamis (17/3).
Menurut dia, layanan pengaduan tersebut telah disiapkan untuk memudahkan pelaporan ke Polri.
Saat ini Dittipideksus menangani sejumlah kasus penipuan melalui platform binary option dan robot trading, di antaranya Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Kemudian, FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, FAHRENHEIT, FIN888 dan DNA Pro.