WahanaNews.co | Terduga pelaku yang mengubah lafadz
lantunan adzan menjadi hayya alal jihad
ternyata seorang pemuda warga
Sukabumi, Jawa Barat.
SYM (22) ditangkap aparat Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri
di Jalan Raya Sukabumi, Cibadak, Jawa
Barat, Jumat (4/12/2020) dini hari.
Baca Juga:
Departemen Penyiaran Malaysia Minta Maaf ke Publik, Ada Apa?
Rekaman video SYM yang tampak ingin menunaikan shalat bersama sejumlah orang, viral di media sosial lantaran mengubah lafadz adzan
hayya alash sholah
menjadi hayya alal jihad. Video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan SYM
menjadi imam shalat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menjelaskan,
saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan.
"Melakukan penangkapan
terhadap seorang laki-laki yang melakukan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak
menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau
permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA,"
ujarnya.
Baca Juga:
Tak Ada Larangan Adzan Pakai Pengeras Suara
Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri pun sudah menetapkan
SYM sebagai tersangka penyebar informasi yang menimbulkan SARA.
"Tersangka atas nama SYM (22). Dia diamankan pukul 02.45 WIB di
Jalan Raya Sukabumi, Cibadak, Jawa Barat," ujar Argo, dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).
Selain penangkapan SYM, tim Direktorat Siber Bareskrim juga
mengamankan sejumlah barang bukti.