Saat dikonfrontasi, Junaidi mengakui telah menerima uang tunai sebesar Rp15 juta.
"Saat dikonfrontasi, yang bersangkutan mengakui baru menerima uang sebesar Rp15 juta. Uang tersebut kemudian diperlihatkan kepada petugas dan langsung diamankan sebagai barang bukti," ujar Kosmos.
Baca Juga:
Jasad Pria Terkubur dalam Kebun di Siak, Polisi Pastikan Ada Luka Benda Tajam
Junaidi kemudian menunjukkan uang tunai yang diterimanya kepada petugas.
“Tersangka kemudian menunjukkan uang tunai Rp15 juta yang baru diterimanya kepada petugas,” kata Raja Kosmos.
Hasil penyelidikan juga menunjukkan Junaidi diduga tidak hanya meminta bagian dari uang muka proyek.
Baca Juga:
Gubernur Riau Tinjau Jalan Rusak Minas Perawang, Soroti Kendaraan ODOL dan Pelat Luar Daerah
Ia disebut aktif mengawal proses pencairan dana dengan meminta rekanan segera mencairkan uang sekaligus memantau kelengkapan administrasi.
Penyidik juga menduga Junaidi menghubungi pihak bank untuk memastikan uang muka proyek telah masuk dan bisa segera dicairkan.
Seluruh rangkaian tindakan tersebut menjadi bagian dari alat bukti yang digunakan penyidik untuk menetapkan status tersangka.