WahanaNews.co | Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu di tingkat daerah untuk menelusuri dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kabarnya telah meloloskan partai tertentu sebagai peserta Pemilu 2024.
Hasilnya, Bawaslu tidak menemukan bukti terkait dugaan kecurangan KPU itu.
Baca Juga:
Parpol dan Ormas Harus Jaga Moral dan Demokrasi Selama Pilkada 2024
"Jemput bola kan Bawaslu tingkat daerah, ada enggak sih perintah itu? Buktinya apa? Katanya ada WA (pesan WhatsApp) yang beredar, mana WA-nya? Kan tidak ada," ujar Bagja saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, pesan WA itu datang dari KPU pusat kepada KPU daerah untuk meloloskan partai tertentu.
Sementara itu, menurut dia, Bawaslu di tingkat daerah juga tidak menerima laporan terkait dugaan kecurangan KPU dalam proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca Juga:
Habiburokhman Prediksi Hak Angket Tak Berlanjut: 70% Anggota DPR Sudah "Move On"
Dia menegaskan, tidak ada laporan yang masuk terkait hal tersebut.
"Belum ada laporan dan juga kami tanya ke beberapa Bawaslu tingkat daerah juga belum ada yang laporkan, Bawaslu tingkat daerah," kata dia.
Walau begitu, Bagja meminta agar KPU membuka permasalahan tersebut supaya menjadi terang.