Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bogor, Jawa Barat menemukan dugaan aksi penggelembungan suara di sejumlah kecamatan.
Temuan ini terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Baca Juga:
Hasil Rekapitulasi KPU: Peta Kemenangan Prabowo-Gibran Unggul di 30 Provinsi
"Yang disampaikan di forum itu (akibat) salah input. Salah input itu perlu diperdalam juga, apa karena kondisi kelelahan di pleno atau memang ada faktor kesengajaan."
Demikian ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin usai penutupan rapat pleno tingkat kabupaten di Cisarua, melansir Kompas, Sabtu (9/3/2024).
Dia menyatakan bahwa peningkatan suara terjadi karena adanya perubahan suara, baik itu antarpartai, antarcaleg, maupun perpindahan suara dari partai ke calon legislatif.
Baca Juga:
Terpilih Anggota DPD RI dengan Perolehan Suara Terbanyak, Paul Finsen Mayor Gelar Syukuran Bersama Simpatisan
Beberapa kecamatan yang dicatat mengalami perubahan suara termasuk Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Ridwan menyatakan niatnya untuk menyelidiki dugaan kecurangan terkait peningkatan suara tersebut.
Dia menegaskan bahwa panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terbukti dengan sengaja mengubah suara dapat dikenakan sanksi.