Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi, mengonfirmasi rekomendasi untuk melakukan pencermatan data di beberapa desa di Kecamatan Lemahabang.
"Benar, kami memang memberikan rekomendasi untuk melakukan pencermatan di lima desa," ujar Engkus.
Baca Juga:
Hasil Rekapitulasi KPU: Peta Kemenangan Prabowo-Gibran Unggul di 30 Provinsi
Ikmal Maulana, Ketua Divisi (Kadiv) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) di KPU Karawang, menjelaskan bahwa satu anggota PPK Lemahabang dari divisi operator data pemilih (ODP) dinonaktifkan karena diduga dengan sengaja melakukan perubahan data C1 Plano.
Ikmal mengatakan, dugaaan kecurangan itu terungkap berawal dari surat Bawaslu Karawang bernomor 006/PM.00.02/K.JB/2/2024 yang berisi saran pencermatan kembali hasil Rapat Pleno Rekapitulasi PPK Lemahabang.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.