Di luar itu, Bawaslu juga memetakan satu potensi kerawanan yang tak cukup banyak, tetapi perlu diwaspadai, yaitu 814 TPS punya riwayat kasus menghina/menghasut di antara pemilih yang benuansa suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).
Ketua Bawaslu menyebut hasil pemetaan kerawanan itu belum mencakup potensi kerawanan di daerah otonomi baru (DOB) Papua dan Maluku Utara.
Baca Juga:
Bawaslu Gorontalo Utara Awasi Ketat Pelaksanaan Coklit Terbatas di Wilayah Pesisir
Walaupun demikian, Bawaslu menyiapkan lima strategi untuk mencegah kerawanan tersebut.
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dalam jumpa pers yang sama menyebut lima strategi Bawaslu itu di antaranya patroli pengawasan di TPS-TPS yang rawan, koordinasi dan konsolidasi dengan lembaga terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau pemilu dan pengawas partisipatif, dan terakhir menyediakan posko pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat.
KPU menetapkan pemungutan suara untuk pasangan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif berlangsung pada 14 Februari 2024, tetapi untuk TPS di luar negeri pemungutan suara berlangsung setidaknya sejak 9 Februari.
Baca Juga:
KPU dan Bawaslu Menentukan Makna Merdeka : Catatan Demokrasi HUT RI ke-80
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.