WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang memberhentikan empat komisioner KPU Banjarbaru sebagai langkah yang tepat.
Menurutnya, kesalahan yang terjadi menyebabkan kerugian negara karena harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Baca Juga:
Dede Yusuf: Stop Angkat Tim Sukses Jadi Honorer atau PPPK!
"Menurut saya, keputusan DKPP untuk memberhentikan mereka sudah tepat karena ada uang negara, uang rakyat yang hilang. Itu kan bersumber dari APBD," ujar Dede Yusuf, Minggu (2/2/2025), melansir Detik.
Dede mengugkapkan pentingnya koordinasi antara KPU daerah dengan KPU pusat dalam setiap pengambilan keputusan. Ia menyayangkan terjadinya PSU di Pilkada Banjarbaru akibat keputusan yang dinilainya tidak cermat.
"Ketelitian penyelenggara sangat dibutuhkan. Kasus di Banjarbaru ini berawal dari pembatalan pencalonan, sementara hanya ada dua pasangan calon. Akibatnya, ada pihak yang diuntungkan," jelasnya.
Baca Juga:
Heboh soal Anang Menyanyi Selepas Timnas Vs Filipina, Anngota DPR Angkat Suara
Ia mengingatkan bahwa penyelenggara pemilu di daerah seharusnya selalu berkoordinasi dengan KPU pusat sebelum mengambil keputusan besar.
Menurutnya, kesalahan yang terjadi telah membebani negara dengan biaya tambahan untuk PSU yang tidak sedikit.
"Seharusnya, saat menghadapi situasi seperti ini, KPU daerah segera berkonsultasi dengan pusat, bukan langsung membuat keputusan sendiri yang akhirnya berdampak besar seperti pencetakan ulang surat suara atau bahkan pemilu ulang," katanya.