"Informasi awal itu kadang bisa diluruskan kembali, karena bukti fakta yang ada di lapangan ternyata demikian, oleh karena itu ada informasi awal dan ada proses penyidikan, dan proses kesimpulan," lanjutnya.
Ia mengatakan, semua informasi yang diperoleh Polda Jateng berasal dari Polrestabes Semarang. Artanto menyangkal adanya kekeliruan ataupun rekayasa dalam kasus penembakan Gamma.
Baca Juga:
Polisi Rapat Dengan DPR, Keluarga Pertanyakan Motor Merah yang Diklaim Ditumpangi Gamma
"Tidak [ada pengelabuan], semua itu berdasarkan data fakta yang ada di lapangan. Kalau info awal ternyata pada saat kita melakukan penyelidikan ada temuan hal tertentu yang sifatnya untuk meralat boleh saja," ujar Artanto.
"Tidak keliru, namanya perkembangan hasil penyelidikan itu kan ada temuan baru yang harus diperbaharui," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Artanto meminta masyarakat untuk tidak berasumsi dalam kasus penembakan Gamma. Nantinya, semua bukti akan dibuka saat sidang etik yang seharusnya digelar pada Rabu ini, namun batal karena penyidik masih mengumpulkan bukti.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Bogor Pukul Ibu Pakai Tabung Gas 3Kg hingga Tewas
"Intinya kita di sini sedang memproses kasus tawuran dan kedua memproses kasus penembakan. Nanti di sidang akan terbuka semuanya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, juru bicara keluarga Gamma, Subambang mengungkap adanya kejanggalan dari kasus penembakan Gamma.
"Yang dibawa (Gamma) itu kan Vario hitam, bukan seperti yang ditampilkan dalam video, bukan," kata Subambang kepada awak media di Kota Semarang, Selasa (3/12).