Bukan justru menghadiri pesta yang tak
memenuhi aspek protokol kesehatan.
"Kelompok rezim ini tak satupun
di proses [hukum], akan tetapi terhadap lawan politiknya sampai kriminalisasi
dilakukan," kata dia.
Baca Juga:
Katalin Kariko dan Drew Weissman Raih Nobel Kedokteran 2023
Sejumlah pesohor, termasuk Raffi Ahmad
dan Ahok, diketahui menghadiri acara seperti pesta di sebuah rumah, kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021).
Raffi diduga melanggar protokol
kesehatan di acara tersebut usai melakukan vaksinasi bersama Presiden Joko
Widodo.
Pihak Polda Metro Jaya mengatakan
bahwa acara pesta yang dihadiri Raffi hingga Ahok itu tak melanggar protokol
kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga:
Vaksin Covid-19 Bakal Berbayar, Kemenkes Jawab Ini
"Unsur pasal 93 tidak ada, karena
memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kami sudah
periksa semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan di Depok, Senin (18/1/2021). [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.