Untuk itu, ia mengusulkan agar silang pendapat soal hari pencoblosan dapat dibicarakan oleh pimpinan partai politik.
"Penundaan ini juga terkait dengan kita akan menyampaikan, mengomunikasikan, dari apa yang sudah kita bahas kepada para pimpinan partai, agar pimpinan partai juga nanti bisa bertemu untuk sama-sama membicarakan ini," kata Saan.
Baca Juga:
KPU Sibolga Sosialisasikan Tahapan Jadwal Pemilu 2024 dan Aplikasi Siakba
Anggota Komisi II, Arif Wibowo, mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengumpulkan para ketua umum partai politik untuk membahas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, selain soal tanggal pencoblosan, ada sejumlah isu lain yang perlu dibahas bersama, misalnya soal kewajiban pelantikan serentak serta akhir masa jabatan yang serentak.
"Menurut hemat saya malah perlu untuk Presiden mengundang ketua umum parpol, mendiskusikan tentang hal-hal yang pokok yang prinsip terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024," kata Arif.
Baca Juga:
Pernyataan Lengkap Jokowi, Pemilu 2024 Tidak Ditunda
Ia yakin, pemerintah memiliki keseriusan dalam mengatasi rumitnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang, termasuk soal penentuan tanggal pencoblosan.
"Saya kira pemerintah tetap serius, tetapi juga tidak boleh gegabah, tidak boleh sembrono, apalagi sampai nanti salah dalam memutuskan yang tentu saja akan memberikan legacy tidak baik di masa akhir pemerintahan presiden kita," ujar Arif.