WahanaNews.co | Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengungkap alasan pemerintah mengusulkan pemilu digelar 15 Mei 2024 karena khawatir adanya gejolak politik hingga adanya “matahari kembar”.
PKB menilai hal ini mengada-ngada.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
"Mengenai masalah matahari kembar akibat adanya capres-cawapres terpilih dalam rentang waktu cukup lama apabila coblosan Pemilu 21 Februari, menurut saya ini alasan yang mengada-ada," ujar Wakil Ketua Komisi II Fraksi PKB, Luqman Hakim, kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).
Luqman mengatakan, pada Pilkada beberapa kali telah terdapat kepala daerah terpilih yang menunggu dilantik hingga masa jabatan selesai.
Menurut Luqman, hal terbukti ini tidak menimbulkan masalah apapun.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
"Dalam beberapa kali putaran pilkada hingga 2020 kemarin, banyak daerah yang sudah memiliki kepala daerah terpilih tetapi pelantikannya masih lama menunggu habis masa periode kepala daerah eksisting. Bahkan ada yang hampir satu tahun lamanya dan sama sekali tidak ada gangguan keamanan yang ditimbulkan adanya calon kepala daerah terpilih," tuturnya.
"Dalam perspektif demokrasi, adanya capres-cawapres terpilih bersamaan waktunya dengan Presiden yang sedang memimpin, bukan hal negatif. Keberadaan mereka justru menjadi prasyarat penting terjadinya proses transisi pemerintahan secara damai dan bermartabat," ujarnya.
Dia menyebut, konsep matahari kembar hanya ada dalam budaya kekuasaan monarki atau kekaisaran.