Baginya, saat ini yang terpenting menemukan data dan fakta soal adanya kecurangan itu.
“Iya memang begitu. Karena itu lah saya sampaikan kepada semua, kumpulkan saja fakta-fakta kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan dan itu perlu kita tunjukan nanti ke Bawaslu,” tuturnya.
Baca Juga:
KPU DKI Jakarta Tegaskan Tidak Mengeluarkan Quick Count, Hanya Rekapitulasi Manual
Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan bahwa ia telah memberikan ucapan selamat kepada Prabowo dan Gibran pada malam Rabu (14/2/2024).
Hal ini terjadi meskipun hasil suara baru saja muncul dari perhitungan cepat sementara atau quick count yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei.
Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Amin), Mardani Ali Sera, merasa kecewa dengan sikap Jokowi tersebut.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Mukomuko Minta PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Pilkada 2024
Menurutnya, Jokowi tidak menunjukkan sikap yang sesuai dengan etika seorang negarawan. Mardani berpendapat bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil perhitungan suara yang sah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.