WahanaNews.co | Doni Salmanan, tersangka kasus aplikasi binary option Quotex, mengucapkan permintaan maaf dan menghimbau masyarakat untuk menghindari trading ilegal agar hukumannya diringankan.
Dia mengaku bersalah dan berharap bisa mendapatkan keringanan hukuman.
Baca Juga:
Dikira Bakal Bebas, Istri Doni Syok Dengar Vonis Hakim
"Agar sanksi terhadap saya bisa diringankan, kemudian juga untuk masyarakat Indonesia berhati-hati agar tidak tergiur sama trading-trading yang ilegal," tutur pria bernama asli Doni Muhamad Taufik itu pada Selasa (15/3/2022).
Himbauan itu disampaikan setelah permohonan maaf secara terbuka disampaikan saat penyidik Bareskrim Mabes Polri memperlihatkan aset Doni yang mereka sita.
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option, forex, crypto, dan lain sebagainya," kata Doni di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, (15/3/2022).
Baca Juga:
Doni Salmanan Tidak Harus Ganti Rugi Kepada Para Korban dalam Kasus Investasi Opsi Biner
Doni berharap, masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahannya.
Selain itu, dia juga memohon doa dari seluruh masyarakat supaya sanksi atau hukuman yang bakal diterimanya bisa diringankan.
Doni ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian dan penipuan daring pada 8 Maret lalu.
Pria yang mendapatkan julukan Crazy Rich Bandung itu merupakan afiliator dari aplikasi Quotex yang diduga perjudian berkedok perdagangan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyatakan sebagai afiliator, Doni bertugas menggoda orang agar mau ikut bermain dalam aplikasi itu.
Dia akan mendapatkan keuntungan hingga 80 persen dari kekalahan korbannya.
Doni disebut tak pernah ikut bermain dalam aplikasi tersebut. Dia menyatakan, sejumlah video yang memperlihatkan dia bermain dan menarik uang dari hasil perdagangan itu hanya rekayasa belaka.
Asep juga menyatakan dari tindakannya itu Doni Salmanan berhasil mengumpulkan aset hingga Rp 64 miliar.
Aset-aset tersebut kini telah disita oleh polisi.
Diantara aset-aset tersebut terdapat beberapa mobil mewah, motor gede, rumah dan tanah hingga pakaian bermerk mewah.
Meskipun demikian, polisi masih akan terus memburu aset afiliator Quotex tersebut. [rin]