"Kalau aturan tertulis atau tata cara itu (penanganan anak tak manusiawi) tidak ada, namun dari keterangan para tersangka pengasuh sebelas itu, mereka diperintahkan melakukan hal itu oleh ketua yayasan. Di SOP nggak ada, itu disampaikan secara lisan," kata Adrian.
"[Peran AP] sama, karena ketua yayasan dan kepala sekolah ini selalu hadir di tiap pagi dan mereka melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu. Jadi dia mengetahui dan menyuruh melakukan," sambungnya.
Baca Juga:
Ritual Usir Setan Berujung Maut, Ibu di Riau Tewaskan Putri Kandungnya yang Berusia 11 Tahun
Lebih miris lagi, Adrian menyebut bahwa instruksi tak wajar ini bukan hal baru. Arahan untuk menangani anak secara tak manusiawi rupanya sudah diwariskan secara turun-temurun kepada generasi pengasuh terdahulu yang pernah bekerja di daycare tersebut.
Sebagaimana diungkap pihak kepolisian sebelumnya, salah satu bentuk perlakuan tak manusiawi yang diinstruksikan secara lisan oleh para pimpinan ini adalah mengikat anak-anak yang dititipkan di sana.
Penasehat yayasan dosen aktif UGM
Baca Juga:
Tangis Pecah di Rohil, Balita 4 Tahun Tewas Setelah Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Universitas Gadjah Mada (UGM) membenarkan bahwa Penasihat Yayasan Daycare Little Aresha, yakni Cahyaningrum Dewojati, berstatus sebagai dosen aktif di kampus tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya nama serta foto sang akademisi secara luas di media sosial belakangan ini.
"Terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa Penasihat Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta merupakan salah satu dosen di perguruan tinggi kami, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan benar merupakan dosen aktif yang terlibat dalam pengelolaan daycare tersebut dalam kapasitas pribadi," kata Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana dalam keterangannya, Senin.