Namun, Deolipa tak mengetahui secara pasti soal senjata yang digunakan Ferdy Sambo saat menembak Brigadir J.
“Ya saya enggak tahu, tapi dia (Bharada E) menembak, Sambo menembak, ini situasional kan, habis itu katanya Sambo menembak ke dinding,” kata Deolipa.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Deolipa mengungkap, perintah menembak Brigadir J sempat membuat Bharada E kebingungan.
Ferdy Sambo bahkan disebut berkali-kali menyerukan Bharada E untuk segera menembak Brigadir J.
Kini kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu terus berkembang.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Terbaru, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022), mengutip dari tayangan Kompas TV.
Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti, yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.