"Sedang digiling oleh pabrik-pabrik gula, dari raw sugar menjadi gula konsumsi. (Pabriknya) di Jateng, Jatim, Medan dan ada juga di Jakarta," kata Daniel pada13 Maret 2020 lalu.
Daniel pun memerintahkan agar gula tersebut segera didistribusikan ke ritel-ritel modern dan pasar-pasar tradisional guna memenuhi kebutuhan gula di dalam negeri.
Baca Juga:
Jenazah Korban Penembakan KKB, Stevan Wakari Dievakuasi ke Mimika
Konversi produk gula rafinasi menjadi gula konsumsi terus didorong sebagaimana Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1099/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020.
Salah satu poin yang dijabarkan di surat telegram tersebut adalah Polri mendorong pabrik gula rafinasi untuk memproduksi gula konsumsi demi mengatasi kelangkaan gula.
Daniel TM Silitonga juga berupaya menstabilkan harga bawang putih dan gula dengan melakukan operasi pasar pada waktu itu. Hal itu terkait adanya ā€ˇkelangkaan ketersediaan bawang putih dan gula di sejumlah pasar.
Baca Juga:
KKB Bunuh Warga Sipil di Kali Wabu Intan Jaya
Karir
Irjen Pol Daniel TM Silitonga menyelesaikan pendidikan SESPIMTI pada tahun 2014.
Setelah itu, ia dipercaya menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri pada tahun yang sama. Ia pernah menjabat sebagai Kapolresta Malang, Wadirreskrim Polda Jatim (2010), Dirresnarkoba Polda Riau (2011), dan Dirreskrimum Polda Riau (2013).