Proyek fiktif yang dimaksud berupa patching atau penambalan pada Jalan Tol MBZ pada tahun 2021.
"Ya pekerjaan fiktifnya itu saya karena sudah selesai 100 persen pak, pemeliharaan, hanya patching-patching saja buat saya pak," kata Sugiharto.
Baca Juga:
Kualitas Beton Tol MBZ di Bawah SNI, Begini Tanggapan Jasa Marga
Diungkapnya, atasannya itu tidak mau tahu cara dirinya memenuhi uang pelicin Rp10,5 miliar permintaan BPK itu.
Atasannya hanya ingin bisa segera tersedia uang Rp 10,5 miliar untuk keperluan BPK.
"Atasan saudara langsung siapa? Pak Dir?" tanya jaksa penuntut umum.
Baca Juga:
PLN Siap Tambah 111 SPKLU di Sejumlah Lokasi "Rest Area" Tol
"Pak Dir Operasional," jawab Sugiharto.
"Tahu juga keputusan saudara?" tanya jaksa lagi.
"Kalau Pak Bambang ya tahunya yang penting ada untuk keperluan 10 miliar."