WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Ia terlihat keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.
Hasto dijerat sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku serta dugaan perintangan penyidikan.
Baca Juga:
Buntut Hasto Ditahan, Kepala Daerah PDIP Dilarang Ikut Retreat: Hubungan Mega-Prabowo Dipertaruhkan
Sebelum ditahan, ia telah memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Saat ditemui sebelum penahanan, Hasto menyatakan bahwa dirinya siap jika penyidik memutuskan untuk menahannya.
"Saya sudah siap lahir batin jika harus ditahan," ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Baca Juga:
Tudingan Hasto Soal Korupsi Keluarga, Jokowi: Hal biasa, Kalau Ada bukti Silahkan
Menurutnya, penahanan ini merupakan bagian dari proses hukum yang adil di Indonesia. Ia meyakini demokrasi akan tetap berjalan meskipun upaya paksa dilakukan oleh penyidik.
"Jika saya ditahan, semoga tidak ya, saya yakin ini akan menjadi pupuk bagi demokrasi dan bagian dari sistem hukum yang seharusnya ditegakkan tanpa pandang bulu," lanjutnya.
Hasto juga menegaskan bahwa ia tidak menjabat sebagai pejabat negara, sehingga menurutnya tidak ada kerugian negara dalam kasus yang menyeret namanya.