WahanaNews.co | Kasus polisi tembak polisi di Polsek Way Pengubuan berujung pada pencopotan Ajun Komisaris M Ali Mansyur sebagai Kapolsek Way Pengubuan. Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus memutasi Ali ke Polres Lampung Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Arsyad membenarkan ada surat pemindahan tugas yang telah dikeluarkan atasannya itu.
Baca Juga:
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Mayat Mr X di Gedung Cibinong
"Bapak kepala Polda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka evaluasi kinerja, terhadap kepala Polsek Way Pengubuan," katanya, di Bandarlampung, Selasa, 6 September 2022.
Ali dimutasi menjadi kepala subbagian Fasilitas dan Konstruksi di Polres Lampung Tengah.
Sedangkan penggantinya adalah Inspektur Polisi Satu Andi M Putra yang sebelumnya perwira pertama di Polres Lampung Tengah.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan 6 Anggota Polri Tersangka Pengeroyokan 2 'Mata Elang' di Kalibata Hingga Tewas
Pemindahan tugas itu Berdasarkan surat telegram nomor : ST/709/IX/KEP/2022, tanggal 5 September 2022.
"Mudah-mudahan dengan digantinya kepala Polsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya dan ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran. Segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi kamtibmas di wilayah hukumnya," kata dia.
Kasus polisi tembak polisi itu terjadi pada Ahad malam, 4 September 2022.