Pihaknya juga sudah mengirimkan surat
ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari.
"Namun baru ada konfirmasi dari Kedubes
AS di Jakarta hari ini, setelah penetapan Bupati Terpilih," ujar dia.
Baca Juga:
NTT Pertiwi, Program Unggulan Ansi-Jane Berdayakan UMKM Kaum Perempuan
Yugi juga menilai bahwa apa yang
dilakukan oleh Orient adalah pembohongan publik dan mencederai sistem
perpolitikan di Indonesia.
Untuk selanjutnya, Yugi mengatakan menyerahkan seluruh kasus ini ke KPU dan
pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.
Diketahui, Orient P
Riwu Kore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020. Ia
mencalonkan diri bersama Thobias Uly.
Baca Juga:
Koalisi Demokrat-PSI, Poros Baru Pilkada NTT, Usung Beni Harman dan Jane Natalia Suryanto
Pasangan Orient-Tobias diusung oleh
Partai Demokrat dan PDIP.
Orient-Uly meraih 48,3 persen suara
sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua.
Mereka mengalahkan dua paslon lainnya,
yakni pasangan petahana, Nikodemus Rihi Heke - Yohanis Yly Kale, dan pasangan Takem Irianto Radja Pono - Herman
Hegi Radja. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.