WahanaNews.co, Jakarta - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri berharap pemerintah Filipina mau menukar buronan utama Badan Narkotika Nasional (BNN), Fernando Tremendo Chimenea alias Gregor Johann Haas, dengan Alice Guo yang ditangkap di Indonesia.
Alice Guo merupakan eks Walikota Filipina yang jadi buronan dan berhasil ditangkap di Tangerang. Ia diduga punya hubungan dengan geng kriminal China.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, Rabu (4/9), menyatakan sampai saat ini polisi masih berupaya untuk mengirimkan Gregor Johann Haas ke Indonesia.
"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," kata Khrisna, melansir CNN Indonesia.
Kabar penangkapan Gregor Johann Haas di Filipina sebelumnya diungkap polisi pada 15 Mei 2024. Saat itu, Krishna mengatakan bahwa buronan BNN tersebut merupakan warga negara Australia yang selama ini berperan menyelundupkan narkoba ke wilayah Asia.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Gregor Johann Haas juga sempat tinggal di Gili Terawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kemudian, pada 16 Mei 2024, Karo Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo menjelaskan Johan terlibat dalam kasus penyelundupan Sabu ke Indonesia pada Desember 2023. Keterlibatan Johan diketahui penyidik dari pengembangan terhadap sejumlah jaringan Sabu di Indonesia.
"Kasusnya terjadi pada tanggal 5 Desember 2023 dan atas barang bukti sabu. Jadi beberapa jaringannya sudah kita tangkap tapi kita belum bisa ungkap," kata Pudjo.