WahanaNews.co | Mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, menduga adanya intervensi dalam pencabutan surat kuasanya sebagai pengacara Bharada E.
Dia menyebut ada kode yang disampaikan Bharada E melalui tanda tangan di surat pencabutan kuasa tersebut.
Baca Juga:
Sambangi Polsek Jaksel, Deolipa Yumara Minta Angel Elga dan Feni Rose Indahkan Panggilan Polisi
"Tapi ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia (Bharada E) mencabut kuasa (saya sebagai pengacara)," kata Deolipa kepada wartawan di kediamannya, Depok, Sabtu (13/8/2022).
"Karena dia ngasih kode nih ke saya, dia sampaikan, dia memberi kode, 'Bang Deoli, ini saya di bawah tekanan'," sambungnya.
Pasalnya, Deolipa menyebut bahwa ada kesepakatan antara dia dan Bharada E terkait teknik penandatanganan.
Baca Juga:
Sidang Perdana Bharada E, Ini Pesan Deolipa Yumara pada Mantan Kliennya Itu
Dirinya dan Bharada E memiliki kesepakatan 'nyanyian kode' dalam teknik penandatanganan sebuah surat.
"Nyanyian kode itu adalah setiap lu tandatangan surat atau apa pun juga, lu harus tulis tanggal sama jam di samping tandatangan atau di atas, baik surat itu bermaterai atau tidak," jelasnya.
Selanjutnya, Deolipa memperlihatkan surat pencabutan kuasa yang ditandatangani oleh Eliezer, tanpa keterangan tanggal dan jam.
"Surat pencabutan kuasa Richard ke saya, ini yang terakhir kan, nggak ada tanggal sama jam, yang diketik ini," ungkapnya.
Deolipa menyebutkan, perbedaan teknik penandatanganan ini juga akan dibawa sebagai barang bukti untuk gugatan yang akan diajukan olehnya terhadap pencabutan kuasa sepihak sebagai pengacara Bharada E.
Sebelumnya, beredar surat bahwa Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai pengacaranya.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Iya, betul," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8). Andi menjawab pertanyaan terkait benar atau tidaknya surat pencabutan kuasa oleh Bharada E itu.
Andi mengatakan pencabutan merupakan wewenang Bharada E.
Dia tak memberikan alasan detail terkait pencabutan kuasa ini.
"Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," katanya.
Andi menyebut awalnya Deolipa dan Boerhanuddin memang ditunjuk oleh salah satu penyidik untuk membela Bharada E.
"Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E," katanya.
Namun, kini Bharada E sudah mendapatkan pengacara baru, yakni Ronny Talapessy.
Ronny merupakan pengacara ketiga Bharada E. [rsy]