"Surat pencabutan kuasa Richard ke saya, ini yang terakhir kan, nggak ada tanggal sama jam, yang diketik ini," ungkapnya.
Deolipa menyebutkan, perbedaan teknik penandatanganan ini juga akan dibawa sebagai barang bukti untuk gugatan yang akan diajukan olehnya terhadap pencabutan kuasa sepihak sebagai pengacara Bharada E.
Baca Juga:
Sambangi Polsek Jaksel, Deolipa Yumara Minta Angel Elga dan Feni Rose Indahkan Panggilan Polisi
Sebelumnya, beredar surat bahwa Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai pengacaranya.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Iya, betul," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8). Andi menjawab pertanyaan terkait benar atau tidaknya surat pencabutan kuasa oleh Bharada E itu.
Baca Juga:
Sidang Perdana Bharada E, Ini Pesan Deolipa Yumara pada Mantan Kliennya Itu
Andi mengatakan pencabutan merupakan wewenang Bharada E.
Dia tak memberikan alasan detail terkait pencabutan kuasa ini.
"Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," katanya.