Menurutnya, modus pendanaan teroris tersebut menggunakan sistem sel terputus untuk menghindari pencatatan-pencatatan formal yang dilakukan oleh pemerintah.
Misalnya, penyidik sempat menyita uang tunai sebesar Rp944,8 juta saat menggeledah kantor Syam Organizer beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
3 Terduga Teroris Ditangkap, Polisi: Barbuk yang Diamankan Senapan PCP dan 105 Butir Amunisi
"Jumlah ini jauh lebih fantastis dibandingkan apa yang bisa kami ungkap dalam bentuk laporan," jelasnya.
Aswin mengatakan bahwa penyidikan untuk mengungkap mekanisme pendanaan jaringan JI tersebut masih terus dikembangkan.
Ia menuturkan bahwa penyidik masih menyusun rangkaian peristiwa yang selama ini berhasil diungkap.
Baca Juga:
Densus 88 Ringkus Lima Terduga Teroris di Tiga Tempat
Menurutnya, upaya yang dilakukan tersebut merupakan hal yang jangka panjang dan tidak memakan waktu dalam satu atau dua tahun terakhir.
Densus 88, kata dia, saat ini tengah menyasar pada sejumlah otak atau pihak yang berada di belakang organisasi untuk menggerakkan jaringan.
Penangkapan kini tak lagi banyak dilakukan terhadap para kombatan jaringan yang melakukan aksi teror seperti pengeboman.