WahanaNews.co | Aktivis dan Direktur Lokataru, Haris Azhar, kembali terlibat perseteruan dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Kuasa humum Luhut, Juniver Girsang, menuding Haris sempat meminta saham PT Freeport Indonesia pada kliennya.
Baca Juga:
Haris dan Fatia Divonis Bebas, Luhut : Kami Hormati Putusan Hakim
Tudingan disampaikan dalam program acara Mata Najwa yang diunggah di akun YouTube Najwa Shihab, 30 September 2021.
Sebelumnya, kedua pihak terlibat perkara dugaan pencemaran nama baik.
Haris dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Fatia Maulidiyanti, dilaporkan oleh Luhut dan kuasa hukumnya, Juniver Girsang, ke Polda Metro Jaya, 10 September 2021.
Baca Juga:
Hari Ini, Sidang Vonis Haris Azhar dan Fatia Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Bersama Fatia, Haris diduga melakukan pencemaran baik, setelah menduga ada keterlibatan Luhut dengan salah satu perusahaan tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Bantah Tudingan