Aiman selaku terlapor juga akan kembali dimintai keterangan oleh penyidik di tahap penyidikan. Kendati demikian, Ade belum membeberkan kapan Aiman akan diperiksa.
"Nanti kita update (pemeriksaan Aiman) ya, yang jelas kita akan melakukan pemeriksaan kepada semua saksi yang telah dilakukan di tahap penyelidikan sebelumnya," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Aparat Tak Netral, Polisi Bakal Periksa Lagi Aiman Witjaksono
Polda Metro Jaya menerima enam laporan polisi terhadap Aiman buntut pernyataannya yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.
Di tahap penyelidikan, sebanyak 26 orang saksi telah diperiksa dalam tahap penyelidikan. Tiga di antaranya diketahui merupakan orang yang pernah melakukan demonstrasi untuk mendukung Aiman.
Selain itu, 10 orang ahli juga telah dimintai keterangan. Yakni, dua ahli hukum pidana, tiga ahli ITE, dua ahli bahasa, dua ahli sosiologi dan satu orang dari Dewan Pers.
Baca Juga:
Kasus Aparat Tak Netral HP Aiman di Sita, Ini Alasan Penyidik
Aiman selaku terlapor juga telah dimintai keterangan oleh penyidik pada 5 Desember lalu. Saat itu, Aiman dicecar 60 pertanyaan oleh penyidik terkait laporan terhadap dirinya.
Usai memeriksa terlapor, para saksi, hingga ahli, penyidik lantas melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.