WahanaNews.co | Kepolisian menyebut, diduga ada tiga sumber keuangan
kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Salah satunya dengan menyebar kotak
amal di sejumlah tempat.
"Pendanaan dari para tersangka ini, yang kita tangkap ini, ada 3," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo
Yuwono, di Mabes Polri, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga:
Menko Yusril Sebut Pemerintah RI Wacanakan Pemulangan Hambali dari Guantanamo
Dia menjelaskan, kotak amal itu
diletakkan di tempat-tempat yang mudah terlihat orang.
"Dipasang di berbagai macam
tempat yang mudah dilihat oleh orang, ada transaksi orang, ada kembalian atau
apa nanti orang isi, dan ini pendalaman masih
berlanjut," jelasnya.
Kemudian, sambung Argo, dugaan sumber
dana lainnya berasal dari sebuah yayasan.
Baca Juga:
1 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Desa Jayaratu Tasikmalaya
"Yang kedua, ada Yayasan One Care. Sedang kita
cek, dari mana yayasan ini," tambahnya.
Selain itu, pendanaan mereka juga
berasal dari hasil penjualan yang dilakukan.
Diketahui, sejumlah terduga teroris
jaringan JI ini, yang ditangkap di Lampung beberapa waktu lalu, bekerja sebagai penjual pisang goreng serta bebek.