"Ketiga, dari
anggota JI ini kan banyak yang sudah
berkerja dengan berbagai profesi. Ada yang
penjual bebek, pisang goreng, dan apa-apa. Ini 5 persen disisihkan, kemudian dikirim ke JI Pusat, kemudian uang itulah yang digunakan
untuk membiayai jaringan sel yang ada di seluruh Indonesia, yang belum memiliki pekerjaan tetap," jelasnya.
Sehingga, anggota JI yang sudah
mempunyai pekerjaan wajib menyisihkan sebagian uangnya bagi anggota JI lainnya yang belum memiliki pekerjaan.
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi
"Jadi, kalau
yang sudah punya pekerjaan tetap itu, ya dia harus menyisihkan uangnya.
Maka, dari data penjelasan tersangka itu, ada sekitaran
6.000 sel jaringan JI yang masih aktif yang menjadi perhatian kami,"
ungkapnya.
"Jadi, itulah
sistem pendanaannya. Ada yang
dari kotak amal, ada yang dari menyisihkan uang sekitar 5 persen itu yang kita
temukan, ada juga dari Yayasan One Care itu," tutupnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.