Tidak hanya dalam regulasi terkait karbon, tetapi juga dalam aturan-aturan lainnya.
Menyikapi jawaban tersebut, Gibran kemudian mengajukan pertanyaan lebih lanjut kepada Mahfud.
Baca Juga:
DPD MARTABAT Prabowo-Gibran DKI Jakarta Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub 2024
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu menyatakan bahwa penjelasan Mahfud tidak memberikan jawaban yang memuaskan terhadap pertanyaannya.
“Kembali lagi ke pertanyaan saya, Pak, Prof Mahfud menjawab dua menit, tapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali, Pak. Apa regulasinya Pak untuk carbon capture and storage?” cecar Gibran.
“Simpel sekali, Pak, pertanyaan saya, Pak, Mohon dijawab, dijawab sesuai pertanyaan yang saya tanyakan, Pak, enggak perlu ngambang ke mana-mana, Pak, terima kasih,” lanjutnya dengan nada yang mulai meninggi.
Baca Juga:
Era Baru Kendaraan Dinas, Menteri dan Eselon 1 Akan Gunakan Maung Buatan PT Pindad
Merespons Gibran, Mahfud tak kalah panas. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu kembali mengungkit naskah akademik.
“Karena hukum itu perlu masalahnya dulu apa yang mau dibuat, itulah kemudian dibuat naskah akademik. Menurut peraturan yang sekarang ada di dalam perpres (peraturan presiden), itu disebutkan buat naskah akademik, naskah akademik itu nanti dinilai bersama, lalu dibahas gitu ramai-ramai,” ujarnya.
Mengacu pada informasi yang terdapat di situs web Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), carbon capture and storage (CCS) merupakan suatu teknologi mitigasi pemanasan global yang bertujuan mengurangi emisi CO2 atau karbon dioksida ke atmosfer.