WahanaNews.co | Jaksa penuntut umum sempat beradu argument dengan saksi dari polisi AKP Rifaizal Samual.
Sebab, pertanyaan jaksa dinilai aneh dan terkesan menyalahi anak buah Samual.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Samual adalah mantan Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel.
Samual yang membawahi penyidik Polres Jaksel.
Momen debat itu terjadi ketika jaksa mencecar anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel, Aiptu Sullap Abo perihal surat perintah penyidikan. Tiba-tiba Samual langsung memotong pembicaraan.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Kami datang ke TKP, kami mendapatkan apa yang ada di TKP kemudian akhirnya kita membuat laporan hasil penyelidikan. Saat itu lah terbit Sprindik," kata Abo saat bersaksi dalam sidang di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).
"Tapi, sebentar saya potong pak. Kami juga ada Sprindik bulanan di mana kejadian tersebut itu di wilayah Jakarta Selatan. Kedua, itu domain kami di kriminal umum karena ada pidana umum di situ. Jadi kalau mereka ada kurang-kurang apa jangan ditekan," potong Samual.
Jaksa pun menegaskan dia tidak menekan siapapun dalam sidang ini. Samual menegaskan anak buahnya tidak bisa disalahkan sebab anak buahnya bergerak atas perintahnya.