WahanaNews.co, Jakarta - Sejumlah massa aksi menolak Revisi UU Pilkada mencopot jeruji pagar area Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8) siang. Salah satu bagian pagar DPR pun jebol.
Aksi pencopotan jeruji tersebut dilakukan setelah sejumlah massa aksi berhasil memanjat pagar DPR. Melansir CNN Indonesia di lokasi sejumlah jeruji pagar telah berhasil dicopot dari pagar.
Baca Juga:
Kedatangan Dasco Disebut Polda Metro Tak Pengaruhi Pembebasan Pedemo
Di sisi lain juga terlihat beberapa massa aksi mencoba menggoyang pagar pembatas di area samping pintu utama DPR. Sementara itu dari dalam area DPR polisi mengimbau agar massa aksi turun dari pagar dan melanjutkan aksi secara damai.
Demonstrasi juga diwarnai dengan aksi pembakaran ban hingga banner. Lemparan botol juga masih terus dilakukan ke arah dalam DPR.
Sementara itu, Rapat Paripurna DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang lantaran tidak memenuhi kuorum pada hari ini, Kamis (22/8). Hanya 89 anggota yang hadir ke Rapat Paripurna yang beragenda tunggal pengesahan RUU Pilkada itu.
Baca Juga:
19 Pedemo Tolak Revisi UU Pilkada Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka
Pembatalan ini dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.
Aparat kepolisian telah berjaga di depan Kompleks Parlemen di Jakarta. Demo besar yang terpusat di DPR ini mengusung agenda menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.
Demo ini juga menjadi bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah manuver DPR mengabaikan putusan MK.